JABODETABEK
Kasus Firli Bahuri Tetap Berlanjut, Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Ada SP3

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang tersangkut dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), masih berjalan. Penegasan ini datang setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan gugatan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).
“Putusan NO bukan berarti ditolak, tetapi gugatan belum bisa diterima. Ini berkaitan dengan uji formil, bukan materiil,” kata Ipda Mansyur dari Subdit Bankum Bidkum Polda Metro Jaya kepada wartawan, Rabu (19/12/2024).
Mansyur menjelaskan bahwa hingga saat ini Polda Metro Jaya belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Hal ini sekaligus membantah asumsi bahwa kasus tersebut telah dihentikan. “Kami memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, apalagi Kejaksaan sudah memberikan petunjuk untuk melengkapi berkas perkara (P19),” jelasnya.
Pihak Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), serta Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI) dipersilakan untuk mengajukan gugatan ulang. Mansyur menegaskan bahwa Polda Metro Jaya siap menghadapi proses hukum lebih lanjut.
“Putusan NO itu masih memungkinkan pihak penggugat untuk kembali mengajukan gugatan. Kami tidak keberatan, karena kami fokus pada kepastian hukum,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta agar penyidikan terhadap kliennya dihentikan. Alasannya, menurut Ian, perkara yang dituduhkan tidak memenuhi syarat materiil.
Meski ada permintaan dari pihak kuasa hukum Firli, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen menjalankan proses hukum sesuai arahan dan aturan. Kepastian hukum menjadi prioritas untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil.
Dengan perkembangan ini, publik masih menantikan langkah hukum berikutnya dalam kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK tersebut. Keberlanjutan penyidikan menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi dengan serius dan tuntas. (KAISAR/RAFI)
-
RAGAM10/03/2025
Masjid Jami Al Barkah: Warisan Sejarah dan Keunikan Spiritual di Tengah Kemang
-
NASIONAL10/03/2025
Ridwan Kamil ‘Menghilang’ Saat Rumahnya Digeledah KPK, Lagi Ngopi di Mana, Kang?
-
NASIONAL10/03/2025
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
NASIONAL10/03/2025
SEMMI Desak PPATK Telusuri Aliran Dana ‘Bensin Oplosan’ di Pertamina
-
NUSANTARA10/03/2025
Korupsi Dana Hibah Rp4,7 Miliar, Komisioner KPU dan Bawaslu OKI Ditahan
-
OASE11/03/2025
Panduan Sholat Tarawih di Rumah bagi Perempuan, Lengkap dengan Niat dan Tata Cara
-
MULTIMEDIA10/03/2025
FOTO: Driver Ojol Siap Terima Tunjangan Hari Raya Idul Fitri
-
NASIONAL10/03/2025
Skandal MinyaKita: DPR Desak Penarikan Produk dan Usut Tuntas Kecurangan