JABODETABEK
Lima Siswa Perundung di SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan dan Dipindah ke Sekolah Lain
AKTUALITAS.ID – Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap lima siswa yang terlibat dalam kasus perundungan di SMA Negeri 70 Jakarta. Kelima siswa tersebut telah dikeluarkan dari sekolah dan dipindahkan ke sekolah lain sebagai sanksi atas tindakan mereka. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko, dalam keterangan tertulis pada Jumat (20/12/2024).
“Peserta didik yang melakukan tindakan perundungan dikenakan sanksi berupa pemindahan ke satuan pendidikan lain,” ujar Sarjoko. Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI mendukung langkah SMAN 70 dalam memberikan sanksi kepada pelaku perundungan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Dinas Pendidikan juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban perundungan, yang berbatasan dengan inisial ABF. Sarjoko menegaskan bahwa perundungan tidak boleh dibiarkan dan sanksi yang diberikan kepada pelaku adalah langkah untuk menegakkan kedisiplinan di lingkungan pendidikan.
“Dinas Pendidikan melalui SMAN 70 Jakarta akan melakukan pendampingan kepada korban untuk membantu memulihkan kondisi psikologi mereka. Kami mendukung langkah-langkah yang telah diambil pihak sekolah dalam menangani kasus ini,” katanya.
Kasus perundungan ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Desember 2024. Korban ABF dilaporkan dibully di toilet sekolah oleh sejumlah siswa senior. Menurut keterangan pihak kepolisian, setelah dipanggil masuk ke toilet, korban mengalami kekerasan fisik dan pengambilan barang pribadi oleh para pelaku.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma, menyatakan bahwa perundungan tersebut melibatkan beberapa siswa kakak kelas, dengan korban mengalami luka memar dan kehilangan barang.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, SMAN 70 Jakarta berencana mengadakan sosialisasi mengenai anti-perundungan bagi seluruh siswa. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang saling menghormati dan bebas dari perundungan.
“Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli dan aktif dalam menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman,” pungkas Sarjoko, menekankan pentingnya kolaborasi antara siswa, pendidik, orang tua, dan masyarakat dalam mencegah perundungan. (Damar Ramadhan)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
EKBIS17/11/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Awal Pekan: Dibuka Melemah 0,06% ke Rp 16.700 per Dolar AS