JABODETABEK
Polres Jaksel Tangkap Penjual Tramadol Berkedok Kosmetik
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik penjualan obat keras ilegal yang disamarkan sebagai toko kosmetik di wilayah Jakarta Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial SR (26) dan KM (27) yang diduga menjual obat keras tanpa izin, seperti tramadol, extimer, dan diazepam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Putu Yuni Setyaningrum menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya.
“Tidak ada tempat bagi para pedagang obat keras di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Putu Yuni dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Ratusan Pil Disita Polisi
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita ratusan pil obat keras yang dijual secara ilegal dari kios yang disamarkan sebagai toko kosmetik.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
Extimer: 180 butir
Tramadol: 380 butir
Diazepam: 128 butir
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Prasetyo Noegroho mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.
“Kasus masih dikembangkan sehingga polisi belum bisa mengungkap informasi lebih detail kepada publik,” jelasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka serta menelusuri sumber pasokan obat-obatan tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli obat keras tanpa resep dokter serta segera melaporkan jika menemukan praktik penjualan obat ilegal di lingkungan sekitar. (Irawan/Mun)
-
JABODETABEK18/06/2026 19:30 WIBSetneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
-
EKBIS18/06/2026 19:00 WIBIndonesia Raja Komoditas, Tapi Harga Masih Ditentukan Bursa Luar Negeri
-
JABODETABEK18/06/2026 18:30 WIBNegara Ambil Alih Pengelolaan Hotel Sultan untuk Kepentingan Publik
-
NASIONAL18/06/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Desak Anggaran EBT Ditambah
-
NASIONAL18/06/2026 17:00 WIBKPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang Proyek Kereta di Kemenhub
-
EKBIS18/06/2026 16:00 WIBPrabowo Panggil Bos Himbara ke Istana
-
RIAU18/06/2026 23:11 WIBBakar Lahan 180 Hektare, Seorang Pria di Bengkalis Ditangkap
-
NASIONAL18/06/2026 16:35 WIBDPR Setujui Tambahan Anggaran Kemensos Rp22,49 Triliun