NUSANTARA
Mahasiswi USU Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
AKTUALITAS.ID – Dunia akademik Universitas Sumatera Utara (USU) berduka setelah seorang mahasiswi Program Studi Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berinisial V ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Minggu (27/9/2026).
Peristiwa tersebut langsung menyita perhatian publik setelah muncul dugaan yang mengaitkan kematian korban dengan praktik perundungan atau bullying di lingkungan kampus.
Kepolisian yang menangani kasus ini memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M. Yusuf Dabutar, menyatakan hasil penyelidikan awal menunjukkan korban meninggal akibat bunuh diri.
“Iya korban murni bunuh diri,” kata Yusuf, Senin (28/9/2026).
Menurut Yusuf, pihak keluarga korban yang berasal dari Langsa, Aceh, telah menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban pun langsung dibawa pulang ke kampung halamannya untuk dimakamkan.
“Keluarga sudah membuat pernyataan penolakan autopsi. Jenazah langsung dibawa ke Aceh. Pihak keluarga juga telah menerima atas peristiwa tersebut,” ujarnya.
Di tengah duka yang menyelimuti civitas akademika, muncul sorotan terkait dugaan perundungan yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Menanggapi hal itu, pihak Universitas Sumatera Utara menyatakan telah melakukan penelusuran internal awal.
Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, mengatakan hingga saat ini kampus belum menemukan indikasi bahwa korban mengalami perundungan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi perundungan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar Irsan.
Meski demikian, pihak universitas menegaskan investigasi internal akan tetap dilakukan apabila nantinya ditemukan fakta-fakta baru yang dapat dipertanggungjawabkan.
USU juga menyatakan tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila terbukti ada unsur perundungan yang melibatkan civitas academica kampus.
Selain itu, kampus mengimbau masyarakat untuk tidak membangun asumsi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sebelum proses penanganan dan penelusuran selesai dilakukan.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta rekan-rekan korban. Di saat yang sama, kasus tersebut kembali memunculkan perhatian publik terhadap pentingnya kesehatan mental, dukungan sosial, serta terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan suportif bagi seluruh mahasiswa. (Irawan/Mun)
-
OPINI28/09/2026 16:45 WIBMK dan Kegamangan Penegakan Hukum Pemilu
-
NUSANTARA28/09/2026 15:30 WIBHeboh! Korban Mafia Tanah Seret Polda dan Kejati Sulteng ke DPR
-
NASIONAL28/09/2026 19:00 WIBKoalisi Sipil: Jangan Paksa ASN Ikut Komcad
-
NASIONAL28/09/2026 17:00 WIBDahnil Bantah Isu Anaknya Terlibat Bullying di ICM
-
NASIONAL28/09/2026 16:00 WIBPengamat: Indonesia Konsisten Bela Palestina di PBB
-
RAGAM28/09/2026 20:00 WIB14 Zona Megathrust Kepung Indonesia
-
DUNIA28/09/2026 18:00 WIBInggris Evakuasi Warga Dekat Pangkalan AS
-
DUNIA28/09/2026 21:00 WIBKamboja Mulai Bongkar Jaringan Scamming hingga Akarnya