NASIONAL
Ketua Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Air Keras
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras aksi teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam.
Habiburokhman mengungkapkan dirinya telah menghubungi Kapolda Polda Metro Jaya Asep Edi Suheri untuk meminta aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut dan menangkap para pelaku.
“Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.
Menurutnya, perbedaan pandangan seharusnya tidak diselesaikan dengan tindakan kekerasan atau premanisme.
Habiburokhman juga mengingatkan bahwa Pasal 28G Undang-Undang Dasar 1945 menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan diri, rasa aman, serta bebas dari ancaman ketakutan.
“Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan cepat dan profesional,” ujarnya.
Selain mendesak penegakan hukum, Komisi III DPR juga meminta negara memberikan perlindungan maksimal kepada Andrie Yunus selama menjalani perawatan.
Habiburokhman menilai negara perlu menanggung biaya pengobatan terbaik agar korban dapat segera pulih.
“Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” katanya.
Andrie Yunus mengalami teror penyiraman air keras saat mengendarai sepeda motor di kawasan Salemba, Jakarta Timur, setelah menghadiri kegiatan siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan salah satu terduga pelaku mengenakan kaos kombinasi putih dan biru, celana gelap diduga berbahan jeans, serta helm berwarna hitam saat melakukan aksi tersebut.
Saat ini kasus teror terhadap aktivis HAM tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. (Firmansyah/Mun)
-
RAGAM14/06/2026 15:30 WIBDokter Ungkap Batas Aman Makan Mi Instan
-
POLITIK14/06/2026 18:00 WIBPartai Gelora Siapkan Strategi Baru untuk Pemilu 2029
-
NUSANTARA14/06/2026 18:30 WIBDedi Mulyadi Gratiskan Sekolah Swasta bagi Puluhan Ribu Siswa di Jawa Barat
-
NASIONAL14/06/2026 14:00 WIB
Bung Karno Massa Aksi Bukan Sekadar Demo
-
NUSANTARA14/06/2026 16:30 WIBKasus Pertalite 25 Liter di Medan, Hakim Sebut Curigai Ada “Request”
-
NASIONAL14/06/2026 16:00 WIBAkan Bongkar Semua Pihak dalam Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Sonjaya Optimistis JC Dikabulkan
-
OTOTEK14/06/2026 21:00 WIBWaze Hadirkan Fitur Lampu Merah Saingi Google Maps
-
OTOTEK14/06/2026 17:00 WIBMenkomdigi Minta Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Lawan Kejahatan Digital