JABODETABEK
Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggota karena Pelanggaran Berat
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 31 anggota Polda Metro Jaya resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah langkah penting untuk menjaga integritas dan martabat institusi Polri.
“Menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. Profesi ini membutuhkan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi,” ujar Irjen Karyoto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/1/2024).
Dari total 31 anggota yang diberhentikan, kasus pelanggaran meliputi:
8 orang terlibat penyalahgunaan narkoba,
15 orang melakukan desersi,
4 orang terlibat perselingkuhan,
2 orang terkait pernikahan siri,
1 orang melakukan tindak pidana penggelapan atau penipuan, dan
1 orang terlibat dalam kasus LGBT.
Dijelaskan, lima anggota berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres. Upacara PTDH diadakan di masing-masing wilayah sebagai bagian dari langkah untuk memberikan efek jera.
Kapolda Metro Jaya menekankan pentingnya pembinaan internal yang kuat. Para atasan diminta melaksanakan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan pengendalian (wasdal) terhadap anggotanya.
“Kita semua beragama. Ikuti syariat agama masing-masing sebagai alat kontrol diri dalam membedakan baik dan buruk,” ujar Irjen Karyoto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran.
“Jangan sakiti diri sendiri dan keluarga. Jadikan momen ini pengingat untuk kita semua agar menjaga nama baik institusi,” ujarnya.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus membangun institusi Polri yang bersih dan berintegritas demi menjaga kepercayaan masyarakat. (KAISAR/RIHADIN)
-
EKBIS27/10/2025 09:15 WIBUpdate Harga Pangan Jakarta 27 Oktober: Penurunan Beras dan Kenaikan Cabai
-
EKBIS27/10/2025 10:45 WIBRupiah Awal Pekan Menguat, Dolar AS Melemah ke Level Rp16.580 per Dolar
-
EKBIS27/10/2025 11:45 WIBCek Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru untuk Pekan Ini
-
EKBIS27/10/2025 08:30 WIBDaftar Harga BBM Pertamina 27 Oktober 2025, dari Jawa Hingga Papua
-
NUSANTARA27/10/2025 06:30 WIBSungai Meluap, 171 Rumah di Tolitoli Terendam Banjir Setinggi Atap
-
EKBIS27/10/2025 11:15 WIBEmas Antam Turun Harga, Cek Harga Terbaru Hari Ini
-
DUNIA27/10/2025 08:00 WIBNetanyahu Tegaskan Israel Akan Pilih Sendiri Negara Asal Pasukan Perdamaian Gaza
-
NUSANTARA27/10/2025 13:30 WIBAkibat Longsor, 2 Warung di Rest Area JLS Tulungagung Jatuh ke Jurang