JABODETABEK
Bejat! Guru Ngaji di Tangerang Cabuli Empat Anak di Bawah Umur, Polisi Segera Usut Tuntas

AKTUALITAS.ID – Seorang guru ngaji di Kampung Dukuh, Kecamatan Ciledug, Tangerang, diduga melakukan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah terdapat laporan dari orang tua salah satu korban yang berinisial J, yang masuk ke Polres Metro Tangerang Kota pada 23 Desember 2024.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa laporan dugaan pencabulan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. “Kami menerima laporan dari seorang wanita berinisial J mengenai dugaan perbuatan cabul terhadap anak. Tim kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi serta mengarahkan korban untuk melakukan visum,” jelas Ade Ary, Kamis (9/1/2025).
Dugaan pencabulan ini diketahui terjadi di wilayah Kelurahan Sudimara Selatan pada bulan November 2024. Di lokasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
“Saat ini, Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara prosedural, profesional, dan proporsional,” tambah Ade Ary, sambil meminta waktu untuk menuntaskan penyelidikan.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial W (40) sudah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024, sebulan sebelum laporan dibuat. “Kami telah memanggil terduga pelaku sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir. Setelah melalui gelar perkara, status kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025, karena ditemukan cukup bukti terkait peristiwa pidana,” tuturnya.
Zain juga menyampaikan bahwa saat ini ada empat anak yang teridentifikasi sebagai korban pencabulan. “Jika ada masyarakat lain yang menjadi korban, kami harapkan agar segera melapor,” tegas Zain.
Polres Metro Tangerang Kota pun berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pemulihan trauma kepada korban dengan menggandeng psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan dinas terkait. Dengan langkah ini, diharapkan dapat membantu anak-anak yang menjadi korban agar dapat pulih dari pengalaman yang mengecewakan dan traumatis ini. (Damar Ramadhan)
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
EKBIS17/06/2025 08:30 WIB
BBM Non-Subsidi Turun Lagi, Pertamax & Dex Lebih Murah Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK17/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Bekasi dan Bogor Diprediksi Diguyur Hujan Lebat 17-18 Juni 2025