Connect with us

JABODETABEK

Pemilik Ponpes di Jaktim Ditangkap Kepolisian atas Dugaan Sodomi terhadap Tujuh Santrinya

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Kepolisian telah menangkap pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah di Jakarta Timur (Jaktim) yang diduga melakukan tindakan asusila (sodomi) terhadap tujuh orang santrinya.

Pemilik ponpes tersebut, berinisial H (47 tahun), telah ditangkap dan saat ini berada dalam tahanan.

“Benar, sudah ditahan,” kata Kapolres Metro Jaktim, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/1/2025).

Nicolas tidak menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut karena akan diadakan rilis kasus tersebut pada minggu depan. “Minggu depan, baru saya press release ya,” katanya.

Kasus dugaan tindakan asusila ini telah masuk ke tahap penyidikan. “Ya kasus itu sudah masuk ditahap penyidikan,” kata Nicolas.

Nicolas menyebutkan bahwa indikasi pelaku ada dua orang, tetapi pihaknya baru menangkap satu pelaku yang merupakan guru di pondok pesantren tersebut. Dengan penahanan terhadap pemilik ponpes itu, Polres Metro Jaktim telah menangkap dua pelaku tindakan asusila tersebut.

Sedangkan total korban, kata Nicolas, ada lima orang sehingga ada dua laporan polisi yang masuk dari dua pelaku sodomi.

“Pelakunya indikasinya ada dua. Korbannya ada lima. Jadi tiga korban untuk satu tersangka dan dua korban untuk satu tersangka. Jadi dua laporan polisi,” kata Nicolas.

Dia belum bisa memberikan penjelasan lebih lengkap terkait kasus tindakan asusila (sodomi) yang terjadi di Pondok Pesantren Ad-Diniyah. Nicolas akan menyampaikannya secara resmi dalam konferensi pers di depan awak media pada pekan depan. (Damar Ramdhan)

TRENDING

Exit mobile version