JABODETABEK
Lindungi Ekosistem dan Akses Nelayan, Polda Metro Tertibkan Pagar Laut Ilegal

AKTUALITAS.ID – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya terus berupaya menjaga kelestarian lingkungan laut dengan melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Dipimpin oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Patroli Polairud Polda Metro Jaya, Kompol Fredy Yudha Satria, sebanyak 16 personel diterjunkan untuk menertibkan pagar laut yang terbuat dari bambu tersebut.
“Kami melaksanakan patroli sekaligus pencabutan pagar laut guna menjaga kelestarian ekosistem perairan serta memastikan akses laut tetap terbuka,” ujar Kompol Fredy saat memimpin apel di Polair Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Senin (27/1/2025).
Pembongkaran ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian, di mana setiap personel dibekali alat pelindung seperti pelampung dan tali untuk memastikan keselamatan dalam bertugas. Kompol Fredy juga mengingatkan anggotanya agar bekerja dengan maksimal dan penuh keikhlasan.
Langkah tegas ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut telah dilakukan sejak Rabu (22/1) bersama TNI AL dan pihak terkait.
“Kami akan terus melanjutkan proses ini hingga seluruh pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ditertibkan,” kata Menteri Sakti Wahyu dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta.
Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa legalitas 50 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (HM) yang berkaitan dengan pagar laut telah resmi dibatalkan.
Salah satu yang terdampak dari keputusan ini adalah PT Intan Agung Makmur (IAM) yang memiliki sertifikat di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Nusron menegaskan bahwa pembatalan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada lagi klaim kepemilikan yang bertentangan dengan aturan.
Pembongkaran pagar laut ini disambut baik oleh masyarakat dan pemerhati lingkungan. Keberadaan pagar laut yang tidak sesuai aturan dinilai menghambat akses nelayan serta mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir.
Dengan langkah tegas dari Ditpolairud Polda Metro Jaya serta dukungan penuh dari pemerintah, diharapkan laut Indonesia tetap lestari dan bisa dimanfaatkan secara adil oleh semua pihak. (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
EKBIS02/10/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Turun dan Naik, Simak Daftar Lengkapnya
-
FOTO02/10/2025 18:27 WIB
FOTO: Presiden Prabowo Saksikan Demo Pasukan TNI AL di Teluk Jakarta
-
RAGAM02/10/2025 12:15 WIB
BSU Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Jawaban Terbaru Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima
-
FOTO02/10/2025 19:27 WIB
FOTO: Diskusi Publik Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis
-
DUNIA02/10/2025 12:45 WIB
Armada Bantuan Gaza Dicegat Israel, Greta Thunberg dan Aktivis Lainnya Ditahan
-
POLITIK02/10/2025 12:00 WIB
SAH! Menkum Supratman Teken SK Kepengurusan PPP Ketum Mardiono
-
EKBIS02/10/2025 10:15 WIB
Shutdown AS ‘Hantam’ Dolar, Rupiah Melaju di Pembukaan Hari Ini (2/10)
-
EKBIS02/10/2025 11:15 WIB
Emas Antam Turun Harga, Simak Detailnya