Connect with us

JABODETABEK

Soal Pembatasan Tinggal di Rusun, Tim Pram-Rano: Tunggu Kajian Mendalam

Aktualitas.id -

Ilustrasi Rusunawa, Dok: Aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Tim transisi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan masa tinggal warga di rumah susun sewa (rusunawa).

Juru bicara tim transisi Pramono-Rano, Chico Hakim, mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji wacana tersebut. Namun, pada prinsipnya, pembatasan ini dilakukan agar semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan hunian yang layak.

“Artinya kemungkinan ada revisi pergub sangat mungkin menunggu kemudian kajian yang lebih dalam lagi. Yang pasti warga khususnya warga miskin harus mendapat tinggal yang layak dan terjangkau,” kata Chico saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).

Pernyataan ini disampaikan Chico saat ditanya terkait rencana Pemprov Jakarta yang tengah mengambil langkah serupa.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menjelaskan bahwa usulan pembatasan tinggal di rusunawa masih dalam pembahasan antar-perangkat daerah. Finalisasi kajian ini diharapkan selesai pada pertengahan Tahun Anggaran 2025.

Hasil kajian tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Gubernur Pengganti Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.

Menurut Chico, selama ini permasalahan warga yang tinggal di rusunawa adalah masa tinggal yang tidak sesuai akad. Misalnya, dari kesepakatan awal hanya tinggal 6-10 tahun, namun bisa sampai 20 tahun.

Belum lagi, sebagian warga yang tinggal juga tidak lagi memenuhi syarat. Bahkan, mereka bisa sampai memiliki kendaraan lebih dari satu dan memiliki mobil.

“Dan banyak lagi warga yang memiliki lebih dari satu, bahkan mobil, parkir di rusun tersebut, ini juga membuat mungkin penegakan pergub yang dinyatakan luar 10 tahun itu diberlakukan,” katanya. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version