JABODETABEK
Jual Sabu Sambil Antar Barang Online, Pria di Kalideres Diciduk Polisi
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial MY (20) yang berprofesi sebagai pengantar barang toko online ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Wadas, Kalideres, Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 643 gram.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Dari laporan itu, kami berhasil mengamankan MY pada Rabu (19/2/2025). Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu dengan total berat 643 gram. Selain itu, kami juga menemukan timbangan digital,” ujar Arnold, Minggu (23/2/2025).
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa MY mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial A yang kini berstatus DPO. Menurut pengakuan MY, ia telah menerima 1,5 kg sabu dari A di daerah Mangga Besar, Tamansari. Ia bekerja dengan sistem gaji untuk mengedarkan barang haram tersebut sesuai pesanan.
“Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Arnold.
MY kini terancam hukuman di atas 10 tahun penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
RAGAM13/12/2025 13:30 WIBData Terbaru BLS: Ini Daftar 10 Pekerjaan dengan Lowongan Terbanyak untuk Lulusan S1
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter
-
NASIONAL13/12/2025 11:00 WIBDPR Minta Pemda Waspadai Bibit Siklon Tropis 93S