Connect with us

JABODETABEK

Tawuran Air Keras di Jakpus, 8 Remaja Ditangkap Polisi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok:aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap delapan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran menggunakan air keras di Jalan Benhil Raya, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/2/2025) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa para pelaku tawuran ini terpengaruh oleh ajakan melalui media sosial Instagram dari sebuah geng bernama PAM Lama.

“Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan 8 orang pelaku tawuran menggunakan air keras dan sajam,” ujar Susatyo dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).

Delapan remaja yang ditangkap tersebut adalah AP, MGA, HA, MR, ME, RF, WR, dan AP. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi tawuran ini, mulai dari menyiapkan air keras hingga melakukan penyiraman kepada korban.

Akibat tawuran ini, tiga orang mengalami luka bakar serius. Mereka adalah AA, AR, dan MM yang mengalami luka bakar di wajah dan tangan akibat terkena air keras.

“Tujuan pelaku tawuran adalah karena diajak dan diundang dari geng PAM Lama di-posting Instagram,” kata Susatyo.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, menambahkan bahwa para pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Magelang dengan menggunakan mobil travel di Tol Karawang, Jawa Barat.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk gayung yang digunakan oleh pelaku untuk menyiramkan air keras kepada korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 ayat (2) KUHP juncto Pasal 358 KUHP dan terancam pidana penjara di atas 5 tahun. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version