JABODETABEK
Praperadilan Hasto Kristiyanto Gugur, Hakim: Berkas Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan

AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menggugurkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hakim tunggal Afrizal Hadi menegaskan bahwa gugatan tersebut gugur secara otomatis setelah berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 5 Tahun 2021, praperadilan tidak lagi berlaku setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan,” ujar hakim Afrizal dalam sidang yang digelar pada Senin (10/3/2025).
Ia juga merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi No 102/PUU-XII/2005 yang menyatakan bahwa praperadilan otomatis gugur setelah sidang pokok perkara dimulai. Dengan demikian, status tersangka Hasto Kristiyanto kini berubah menjadi terdakwa, dan kewenangan atas penahanannya berada di tangan majelis hakim, bukan lagi penyidik KPK.
Kasus Suap yang Menjerat Hasto
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. Ia diduga mengatur dan mengendalikan advokat Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari Dapil Sumsel I.
Selain itu, Hasto juga disebut terlibat dalam pengaturan distribusi uang suap yang diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. Tak hanya kasus suap, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Dengan gugurnya praperadilan ini, Hasto kini harus menghadapi proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. KPK memastikan bahwa berkas perkara telah lengkap secara formil maupun materiil, sehingga sidang kasus ini bisa segera digelar.
Perkembangan kasus ini akan terus menarik perhatian publik, mengingat posisinya sebagai Sekjen partai besar serta dampaknya terhadap dinamika politik nasional. (PURNOMO/DIN)
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
NASIONAL13/03/2025
Kontroversi Amplop Cokelat di Rapat Pertamina: Anggota DPR Tegaskan Itu Hanya SPPD
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
RAGAM12/03/2025
Singapura Sambut 2,49 Juta Wisatawan Indonesia pada 2024, Terbesar di Asia Tenggara