Berita
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Status Tersangka Imam Nahrawi
Hakim menyatakan status tersangka Imam Nahrawi sah.
AKTUALITAS.ID – Hakim tunggal Elfian menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terkait kasus suap dana hibah KONI. Hakim menyatakan status tersangka Imam Nahrawi sah.
“Menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Elfian membacakan putusan tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/1).
Hakim menyatakan proses penetapan tersangka, penyidikan, dan penahanan yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur. Status tersangka Imam di KPK pun tidak menyalahi prosedur hukum.
Imam sebelumnya meminta status tersangkanya kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dibatalkan. Imam keberatan dengan status tersangkanya karena menilai belum pernah diperiksa sebagai saksi.
Selain itu pada permohonannya, Imam menilai bukti permulaan KPK dianggap belum cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka. Tak hanya itu, Imam juga mempersoalkan penahanannya.
Imam ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dana hibah KONI dan penerimaan lain berkaitan dengan jabatannya. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018.
Uang yang diterima Imam diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora. Penerimaan ini terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima.
-
DUNIA27/04/2026 15:00 WIBIbu Hamil Kembar & Anak-Anaknya Tewas Dibom Israel
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
POLITIK27/04/2026 13:00 WIBAria Bima: RUU Pemilu Ditunda Demi Hindari Judicial Review
-
JABODETABEK27/04/2026 14:30 WIBPolisi Pastikan 2 Pelaku Penganiayaan TNI Ditangkap
-
NUSANTARA27/04/2026 12:30 WIBSok Jago Tarik Paksa Mobil, 4 Debt Collector Arogan di Riau Berakhir di Bui
-
DUNIA27/04/2026 12:00 WIBIran Lanjutkan Misi Damai Meski AS Tarik Diri
-
JABODETABEK27/04/2026 15:30 WIBAnggota KSPSI Bekasi Wafat Usai Disiram Air Keras
-
OTOTEK27/04/2026 13:30 WIBCara Praktis Bersihkan Jejak Digital di Browser