JABODETABEK
Jumat Berkah, SIM Lancar Jaya! Yuk, Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta

AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Jakarta pada hari ini, Jumat, (14/3/2025), untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin menghindari antrean panjang di kantor Satpas SIM.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai layanan SIM Keliling hari ini:
Lokasi dan Waktu Layanan:
– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
– Waktu: 08.00 – 14.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM:
– Fotokopi KTP yang masih berlaku
– Fotokopi SIM lama dan SIM asli
– Bukti cek kesehatan
– Bukti tes psikologi
– Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan.
Jenis Layanan:
Perpanjangan SIM A dan SIM C (yang masih berlaku)
Biaya Perpanjangan:
– SIM A: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
Catatan Penting:
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Polda Metro Jaya.
Mulai 1 Juli 2024, pemohon SIM wajib memiliki BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan.
Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat Jakarta untuk memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat, sehingga dapat berkendara dengan aman dan nyaman. (Mun/ Ari Wibowo)
-
EKBIS10/06/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Kompak Turun Hari Ini: Daging Ayam hingga Cabai Makin Murah
-
FOTO10/06/2025 09:17 WIB
FOTO: RUPST Dewi Shri Farmindo Bidik Margin Laba Tembus 6%
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
FOTO10/06/2025 10:20 WIB
FOTO: Harga Emas Naik Tipis Ditengah Perundingan AS-China
-
NUSANTARA10/06/2025 12:30 WIB
Biadab! OPM Tembak Mati 2 Tukang Bangunan Gereja di Jayawijaya
-
JABODETABEK10/06/2025 07:30 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Hadir di 5 Lokasi, Cek Syarat dan Biayanya
-
DUNIA10/06/2025 08:00 WIB
Unjuk Rasa di LA Berujung Larangan Berkumpul dan Penangkapan Massal
-
NASIONAL10/06/2025 13:30 WIB
Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Siap Beri Klarifikasi