JABODETABEK
Tak Perlu Ijazah Tinggi! Pergub Baru Permudah Lulusan SD Gabung Pasukan Oranye
AKTUALITAS.ID – Kabar baik datang bagi warga Jakarta lulusan Sekolah Dasar (SD)! Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengubah persyaratan rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), atau yang lebih dikenal sebagai Pasukan Oranye. Kini, lulusan SD sudah memenuhi syarat untuk mendaftar menjadi bagian dari tim kebersihan dan pemeliharaan kota ini.
Keputusan ini disambut gembira karena membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat dengan tingkat pendidikan dasar. Gubernur Pramono menyampaikan langsung kabar baik ini pada Senin (31/3/2025), di Rumah Dinas Gubernur.
“Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani pergub-nya,” ujar Gubernur Pramono.
Selain memberikan kemudahan dalam persyaratan pendidikan, Gubernur Pramono juga memberikan kabar baik lainnya terkait masa evaluasi kinerja Pasukan Oranye. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan setiap tahun, kini akan diperpanjang menjadi tiga tahun sekali. Langkah ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan rasa aman bagi para petugas dalam menjalankan tugasnya.
Meskipun demikian, Gubernur Pramono tetap mengingatkan agar seluruh anggota Pasukan Oranye tetap bersemangat dan bekerja dengan rajin. Ia menjamin bahwa bagi mereka yang berdedikasi dan bekerja keras, kontrak kerja pasti akan diperpanjang.
Kebijakan baru ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan persyaratan yang lebih ringan, diharapkan semakin banyak warga Jakarta yang dapat berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota melalui Pasukan Oranye. Ini adalah langkah positif yang tidak hanya memberikan pekerjaan, tetapi juga memberdayakan masyarakat dengan pendidikan dasar untuk turut serta dalam pembangunan kota Jakarta. (Mun/Yan Kusuma)
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
RAGAM05/04/2026 19:30 WIBWaspadai 6 Bahan “Red Flag” yang Tersembunyi Dalam Makanan Kudapan
-
RIAU05/04/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Sita Lebih 10 Ribu Liter Solar
-
RIAU05/04/2026 23:00 WIBPolres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla, Penegakan Hukum Diperkuat untuk Efek Jera
-
NASIONAL05/04/2026 14:00 WIBDapur MBG Pondok Kelapa Disetop Usai Keracunan Massal
-
NASIONAL05/04/2026 20:00 WIBKemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 T
-
EKBIS05/04/2026 20:30 WIBStok Beras Sulsel Melonjak, Tembus 761 Ribu Ton
-
DUNIA05/04/2026 15:00 WIBTrump Sesumbar Akan Kuasai Minyak Iran & Buka Selat Hormuz