Connect with us

JABODETABEK

KAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Harga Tiket Pasca Lebaran 2025, Harga Tetap Sesuai Aturan

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Suasana penumpang di stasiun kereta api . (ist)

AKTUALITAS.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menegaskan bahwa tidak terjadi lonjakan harga tiket kereta api setelah Lebaran 2025. Penetapan harga tetap mengacu pada ketentuan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa sistem TBA-TBB memberikan fleksibilitas bagi KAI dalam menetapkan harga tiket, namun tetap berada dalam koridor yang telah ditentukan.

“Keluhan terkait harga tiket mahal biasanya berasal dari pembelian di hari keberangkatan, di mana ketersediaan kursi terbatas. Namun, harga tersebut tetap tidak melebihi ketentuan tarif yang berlaku,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).

Selama periode penjualan tiket Lebaran 2025, KAI memastikan harga tiket tetap terjangkau dan tidak melebihi batas yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan. Penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan mengikuti mekanisme pasar.

“Penetapan tarif TBA-TBB ini merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan operasional layanan transportasi publik, terutama pada momen penting seperti mudik Lebaran,” kata Ixfan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tiket kereta api komersial seperti kelas eksekutif dan bisnis memang bersifat fleksibel mengikuti permintaan, namun tetap dalam batas tarif yang diperbolehkan. Sementara itu, tiket kelas ekonomi bersubsidi tetap mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui skema Public Service Obligation (PSO).

“Sistem tarif ini dirancang untuk menyeimbangkan antara kepentingan konsumen dan kebutuhan operasional perusahaan. Dengan pengawasan dari Kementerian Perhubungan dan dukungan subsidi PSO, kami berkomitmen untuk terus menyediakan layanan kereta api yang aman, nyaman, dan terjangkau untuk seluruh masyarakat,” tutupnya. (PURNOMO/DIN) 

TRENDING

Exit mobile version