Connect with us

JABODETABEK

Praktis! Perpanjang SIM Sambil Nikmati Akhir Pekan di Jakarta

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta, catat jadwal layanan SIM Keliling hari ini, Minggu (18/5/2025)! Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di dua titik strategis bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM A atau C tanpa harus ke kantor Satpas.

Berikut lokasi dan jam operasional SIM Keliling hari ini:

📍 Jakarta Timur

Lokasi: Jl. Raden Inten, Kalimalang (samping McDonald’s Duren Sawit)

Waktu: Pukul 07.00 – 12.00 WIB

📍 Jakarta Barat

Lokasi: Jl. Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)

Waktu: Pukul 07.00 – 12.00 WIB

Perlu diingat, layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku sudah habis, maka Anda harus mengurus pembuatan SIM baru.

💰 Biaya Perpanjangan SIM (sesuai PP No. 60 Tahun 2016):

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

📝 Syarat Perpanjangan SIM:

Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku

Fotokopi dan asli SIM lama

Bukti cek kesehatan

Bukti lulus tes psikologi

Segera manfaatkan layanan ini sebelum waktu habis dan hindari antrean panjang di hari kerja! (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version