Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 22 Mei 2025, Cek 5 Lokasi untuk Perpanjangan SIM A dan C

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling hari ini, Kamis (22/5/2025), mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila SIM sudah kedaluwarsa, pemohon wajib mengurus seperti permohonan SIM baru.

Berikut lokasi SIM Keliling di lima wilayah Jakarta:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Biaya perpanjangan mengacu pada PP No. 60 Tahun 2016:

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

Syarat yang harus disiapkan:

Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku

Fotokopi dan asli SIM lama

Surat keterangan sehat

Hasil tes psikologi

    Warga diimbau datang lebih awal agar terlayani dengan baik dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum ke lokasi. (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING

    Exit mobile version