JABODETABEK
Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Ditangkap Polisi

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual yang sempat meresahkan warga. Pria berinisial KN (19), pelaku begal payudara di kawasan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan, akhirnya diamankan di kediamannya di Cilandak pada Sabtu (7/6/2025).
Aksi bejat KN sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia terlihat menghentikan seorang perempuan berhijab dengan modus pura-pura menanyakan arah. Namun saat korban lengah, KN langsung melancarkan aksi pelecehannya.
“Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, kepada wartawan.
KN ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Sridarma Raya, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut polisi, pihak keluarga pelaku telah mengetahui dan menerima informasi penangkapan tersebut.
Atas perbuatannya, KN dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp50 juta.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan serupa dan meminta pengguna media sosial tidak menyebarkan ulang video kejadian demi melindungi privasi korban. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
OLAHRAGA08/06/2025 19:30 WIB
Serie A 2025-2026 Resmi Dimulai 24 Agustus 2025
-
OLAHRAGA08/06/2025 20:00 WIB
Akmal Junaini Siap Tempur di Seleksi Nasional SEA Games 2025
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
NASIONAL08/06/2025 21:01 WIB
Wujudkan Generasi Sehat, Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Kabupaten Oku Sumsel
-
RAGAM08/06/2025 22:00 WIB
AFAID 2025 Hadirkan Rumah Hantu Jepang “MEIZU x SHADOW CORRIDOR”