Connect with us

JABODETABEK

Warga Jakarta Merapat! SIM Keliling Hadir di 5 Titik Strategis Sabtu Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan kemudahan bagi warga Jakarta untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Sabtu, (28/6/2025), layanan SIM Keliling akan tersedia di lima lokasi strategis di seluruh wilayah Jakarta, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan ini khusus diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya sudah habis, Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor kepolisian.

Siapkan Persyaratan Ini Sebelum Mendatangi Lokasi:

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan Anda membawa dokumen lengkap:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi SIM lama dan SIM asli

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

Biaya Perpanjangan SIM:

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Penting untuk diketahui, layanan SIM Keliling ini tidak melayani perpanjangan SIM B. Untuk perpanjangan SIM B, Anda harus mengurusnya langsung di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), karena SIM B diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton dan memiliki prosedur perpanjangan yang berbeda.

Berikut adalah 5 lokasi SIM Keliling di Jakarta yang bisa Anda kunjungi besok, berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya:

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat: Mal Citraland

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat! (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version