JABODETABEK
SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta Hari Ini, Warga Bisa Perpanjang SIM A dan C
AKTUALITAS.ID – Warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C hari ini, Selasa (19/8/2025), dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi strategis di Jakarta.
Berikut titik lokasi SIM Keliling hari ini:
| Wilayah | Lokasi Pelayanan SIM Keliling |
|---|---|
| Jakarta Selatan | Area Parkir Kementerian PANRB |
| Jakarta Selatan | Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata |
| Jakarta Barat | Lobby Utama LTC Glodok |
| Jakarta Barat | Lobby Selatan Mall Ciputra |
| Jakarta Pusat | Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng |
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru sesuai prosedur.
Biaya Perpanjangan SIM:
SIM A: Rp 80.000,-
SIM C: Rp 75.000,-
Syarat Perpanjangan SIM:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal dan membawa dokumen lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar. Layanan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
EKBIS09/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Sentuh Rp2,572 Juta per Gram
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu