JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Kamis 21 Agustus, Cek 5 Lokasi Layanan Perpanjangan
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada Kamis (21/8/2025). Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C dapat memanfaatkan fasilitas ini mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hari ini hadir di lima titik strategis:
Jakarta Timur: Area Parkir Lobby Depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area Parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Kepolisian menegaskan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru di Satpas.
Untuk biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni:
Rp80.000 untuk SIM A
Rp75.000 untuk SIM C
Adapun syarat yang harus dibawa pemohon perpanjangan SIM adalah:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Dengan layanan ini, warga diharapkan bisa lebih mudah memperpanjang SIM tanpa harus mengantre di Satpas utama. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK14/04/2026 10:00 WIBNasDem Pastikan Konsolidasi Jalan Meski Ada Kader Pindah
-
POLITIK14/04/2026 14:00 WIBFrans Saragih: Kritik Harus Bertanggung Jawab
-
NASIONAL14/04/2026 06:00 WIBEddy Soeparno: Energi Bersih Harus Buka Peluang Kerja
-
RAGAM14/04/2026 13:30 WIBGerhana Matahari Total Terancam Hilang, Ini Penyebabnya
-
JABODETABEK14/04/2026 06:30 WIBTragis! Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus di Kampung Rambutan
-
DUNIA14/04/2026 08:00 WIBTrump Ancam Tarik Pasukan AS dari NATO
-
OASE14/04/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an Ini Bongkar Awal Kehidupan Manusia
-
EKBIS14/04/2026 09:30 WIBSelasa Pagi IHSG ‘Meledak’ di Level 7.598