JABODETABEK
Pejabat Pemprov DKI Jakarta Dilarang ke Luar Negeri
AKTUALITAS.ID – Upaya untuk menjaga Jakarta untuk tetap kondusif tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Namun juga perlu keterlibatan publik sehingga keamanan Jakarta bisa terjaga bersama.
Pemerintah Provinsi DKI mengingatkan kepala daerah di Jakarta agar tidak keluar negeri untuk sementara, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Meminta kepada kepala daerah sementara ini tidak ke luar negeri dulu. Dan kalau yang begitu Jakarta setuju banget,” kata Pramono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Pramono mengikuti rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secara daring, Sabtu sore.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah di Indonesia, terutama dari kota yang mengalami aksi unjuk rasa.
Menanggapi hal itu, Pramono menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap melaksanakan arahan dan memberikan dukungan penuhnya.
Selain itu, Mendagri juga menginstruksikan agar mengurangi acara yang bersifat selebrasi, memamerkan kemewahan, serta acara bernyanyi. Terkait hal ini, Gubernur Pramono memberikan apresiasinya kepada Mendagri.
“Kalau di Jakarta kan praktis sebenarnya acaranya paling pol, kalau ada kegiatan cuma menari, bukan menyanyi,” ucapnya.
Pramono juga menekankan pentingnya para pejabat untuk tidak membuat pernyataan yang dapat membuat publik tidak nyaman.
Hal ini juga sesuai arahan Mendagri. Karena itu, Pramono juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memberikan pernyataan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.
“Sekarang ini Jaga Jakarta itu menjadi hal yang saya sungguh-sungguh ingin ini diterapkan di lapangan untuk menjaga bersama. Tapi untuk menjaga Jakarta tidak cukup hanya Balai Kota, perlu keterlibatan publik,” ucapnya.
Karena itu, dalam waktu dekat, Pramono akan menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang wajib dihadiri oleh seluruh pimpinan.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan berkoordinasi dengan pimpinan organisasi masyarakat (ormas), baik kepemudaan maupun keagamaan.
(yan Kusuma/goeh)
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
RAGAM05/04/2026 19:30 WIBWaspadai 6 Bahan “Red Flag” yang Tersembunyi Dalam Makanan Kudapan
-
RIAU05/04/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Sita Lebih 10 Ribu Liter Solar
-
RIAU05/04/2026 23:00 WIBPolres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla, Penegakan Hukum Diperkuat untuk Efek Jera
-
NASIONAL05/04/2026 14:00 WIBDapur MBG Pondok Kelapa Disetop Usai Keracunan Massal
-
NASIONAL05/04/2026 20:00 WIBKemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 T
-
EKBIS05/04/2026 20:30 WIBStok Beras Sulsel Melonjak, Tembus 761 Ribu Ton
-
DUNIA05/04/2026 15:00 WIBTrump Sesumbar Akan Kuasai Minyak Iran & Buka Selat Hormuz