Connect with us

JABODETABEK

Kasus Bank BJB, KPK Telusuri Mobil Antik Habibie yang Dijual ke Ridwan Kamil

Aktualitas.id -

alt="Gedung Merah Putih KPK di Jakarta,"
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . (ist)

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri status mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI B.J. Habibie yang dijual anaknya, Ilham Akbar Habibie, kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Masih dipelajari status dari aset tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Budi menjelaskan langkah itu dilakukan setelah Ilham Habibie memberikan keterangan kepada penyidik pada Rabu (3/9/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, Ilham menyebut bahwa transaksi penjualan mobil seharga Rp2,6 miliar itu belum lunas, karena Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar.

“Dengan demikian, penyidik akan mempertimbangkan soal pembayaran atas aset tersebut, mengingat masih ada sisa yang belum dilunasi,” ujarnya.

KPK menduga pembelian mobil klasik itu terkait dengan aliran dana korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Dalam kasus Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi serta sejumlah pihak swasta dari perusahaan periklanan. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus tersebut dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor serta mobil. Namun hingga kini, atau sudah 179 hari sejak penggeledahan, KPK belum memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING

Exit mobile version