Connect with us

JABODETABEK

Misteri Kematian Iko Juliant Terus Menggelinding, LPSK Turun Tangan

Aktualitas.id -

Iko Juliant Junior, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES), Iko Juliant Junior, terus menjadi sorotan. Meski pihak kepolisian menyebut Iko meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, sejumlah pihak meragukan versi tersebut karena ditemukan lebam mencurigakan di bagian wajah korban.

Merespons desakan publik dan aksi unjuk rasa mahasiswa, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung bergerak. Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyatakan pihaknya tengah mendalami keterangan dari berbagai sumber, termasuk keluarga korban, Dekanat UNNES, RSUP Kariadi, dan PBH IKA FH UNNES.

“LPSK mendorong agar ada proses hukum yang memberikan keadilan bagi korban. Kami siap memberikan perlindungan bagi saksi serta keluarga korban,” ujar Wawan, Minggu (14/9/2025).

LPSK juga tengah memetakan kebutuhan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang berpotensi menjadi saksi. Langkah ini dilakukan untuk membuka tabir kematian Iko secara transparan dan menyeluruh.

Tak hanya itu, LPSK bersama Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) telah membentuk Tim Independen Pencari Fakta. Tim ini terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, LPSK, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Mereka bertugas memantau dampak kerusuhan dan unjuk rasa yang terjadi pada Agustus–September 2025, termasuk kasus-kasus yang menimbulkan korban jiwa seperti Iko.

“Kontribusi keterangan saksi dan korban sangat penting untuk mengungkap tindak pidana dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Wawan.

Tim Independen juga mengajak masyarakat untuk turut serta menyampaikan informasi yang relevan, membuka akses, dan mendukung proses pencarian fakta. Harapannya, kematian Iko tidak menjadi sekadar angka statistik, melainkan titik awal bagi penegakan keadilan yang sesungguhnya. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version