JABODETABEK
Tergiur Uang, Kopda FH TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank
AKTUALITAS.ID – Kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan MIP, kepala cabang sebuah bank BUMN, menyeret nama oknum prajurit TNI. Kopda FH resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil penyelidikan mengungkap keterlibatannya dalam aksi keji tersebut.
Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah mengungkapkan, motivasi Kopda FH murni karena uang. “Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” kata Freddy dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).
Freddy menjelaskan, Kopda FH berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk menjemput paksa korban. Ironisnya, saat peristiwa itu terjadi, ia sedang berstatus THTI (tak hadir tanpa izin) dari satuannya.
“Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” jelas Freddy.
Atas keterlibatannya, Kopda FH kini ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya. Freddy menegaskan, proses hukum akan ditempuh melalui jalur pidana militer.
“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi sorotan publik lantaran menunjukkan bagaimana oknum prajurit bisa terseret dalam praktik kriminal murni karena imbalan materi. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL31/05/2026 14:00 WIBPancasila Lahir di Tengah Perdebatan Panas BPUPKI
-
PAPUA TENGAH31/05/2026 17:00 WIBFreeport Lepas 11.000 Bibit Baramundi dan Kepiting di Pesisir Mimika
-
RIAU31/05/2026 12:30 WIBPolda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika di Perbatasan Pekanbaru – Pelalawan
-
NUSANTARA31/05/2026 11:30 WIBPerwira Mayor TNI AL Ngamuk Hajar Kanit Polisi Sampai Pingsan di Jalanan
-
DUNIA31/05/2026 12:00 WIBParlemen Ghana Sahkan Hukuman Berat untuk LGBTQ
-
NASIONAL31/05/2026 16:00 WIBMantan Menhan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia
-
OLAHRAGA31/05/2026 16:30 WIBParis Saint Germain Juarai Liga Champions
-
EKBIS31/05/2026 11:30 WIBJangan Asal Jual Emas! Selisih Buyback Rp170 Ribu per Gram Jadi Sorotan