JABODETABEK
KPID Jakarta Siap Audit Izin Siaran Trans7, Imbas Kasus Santri dan Kiai
AKTUALITAS.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta memastikan akan melakukan audit menyeluruh terhadap izin siaran Trans7, menyusul rekomendasi DPR RI buntut tayangan “Xpose Uncensored” yang menyinggung santri, kiai, dan pesantren beberapa waktu lalu.
“Audit ini penting agar lembaga penyiaran punya sistem pengawasan yang benar, bukan cuma formalitas administratif. Ini momentum bagi industri penyiaran untuk berbenah,” tegas Ketua KPID DKI Jakarta Rizky Wahyuni, Jumat (17/10/2025).
Menurut Rizky, audit bukan sekadar hukuman, tapi juga mekanisme koreksi struktural agar tata kelola penyiaran makin kuat dan sehat.
KPID mencatat, Trans7 bukan kali pertama melanggar. Dalam periode 2022–2024, stasiun TV itu sudah beberapa kali kena sanksi administratif karena pelanggaran norma kesopanan dan perlindungan anak.
“Masalah utama ada di sistem kontrol internal. Banyak rumah produksi dan tim editorial yang belum paham Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS),” ujarnya.
Rizky menilai kondisi ini selaras dengan data KPI Pusat 2024–2025, yang menyebut 60 persen aduan publik berasal dari program hiburan dan infotainment — kebanyakan berisi kekerasan verbal, eksploitasi isu pribadi, hingga pelanggaran etika.
Berdasarkan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) 2025, nilai rata-rata mutu siaran nasional hanya 3,29 dari skala 4, sedikit di atas ambang batas minimum. Kategori sinetron, variety show, dan infotainment jadi yang terendah.
“Banyak lembaga penyiaran lebih fokus ke rating dan share, bukan ke mutu. Padahal tujuan penyiaran adalah mencerdaskan dan memperkuat nilai kebangsaan,” kata Rizky.
Ia mendorong setiap lembaga penyiaran untuk memperkuat kontrol kualitas, pra-tinjauan tayangan, serta pelatihan rutin terkait etika dan regulasi siaran.
Sementara itu, Direktur Produksi Trans7 Andi Chairil menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar pesantren atas tayangan “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025.
“Kami sudah memutus kerja sama dengan rumah produksi yang membuat konten tersebut dan menindak tegas pihak internal yang terlibat,” ujarnya. (YAN KUSUMA/DIN)
-
RIAU12/04/2026 14:45 WIBRicuh di Panipahan, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
-
RIAU12/04/2026 17:00 WIBSadis dan Dipengaruhi Narkoba! Pelaku Curas Maut di Bengkalis Hantam Korban Hingga Tewas
-
EKBIS12/04/2026 12:30 WIBGawat! Uang Warga Indonesia Rp9,1 T Hilang Setiap Hari
-
NASIONAL12/04/2026 14:00 WIBJubir: Ceramah JK Soal Syahid Disalahartikan
-
NASIONAL12/04/2026 13:00 WIBEddy: Strategi Prabowo Bikin Ekonomi RI Tetap Stabil
-
OTOTEK12/04/2026 19:30 WIBSistem Pengemudian Otonomos Tesla Disetujui
-
PAPUA TENGAH12/04/2026 20:00 WIBDiduga Putus Cinta, Pelajar di Mimika Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
EKBIS12/04/2026 23:00 WIBAPBN Dinilai Masih Resiliens, Namun Perlu Kewaspadaan