JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 20 Oktober Hanya Beroperasi di Monas, Ini Syaratnya
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling hari ini, Senin (20/10/2025), hanya tersedia di satu lokasi, yaitu Kawasan Silang Barat Monas, Jakarta Pusat.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan layanan SIM Keliling tetap beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pelayanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku.
Adapun dokumen yang wajib dibawa oleh pemohon meliputi:
1 – KTP asli dan fotokopi,
2 – SIM asli dan fotokopi,
3 – Mengisi formulir perpanjangan,
4 – Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis tidak dapat dilayani di gerai keliling dan harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sementara itu, biaya resmi perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu:
1 – Rp80.000 untuk SIM A,
2 – Rp75.000 untuk SIM C.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang serta memastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum menuju lokasi.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Jakarta dapat memperpanjang SIM dengan mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor Satpas. (Yan Kusuma/Mun)
-
OLAHRAGA27/10/2025 20:00 WIBEl Clasico Panas! Xabi Alonso: Bentrok Pemain Madrid–Barca Itu Hal Wajar
-
POLITIK27/10/2025 16:00 WIBDPR: Umrah Mandiri Tidak Matikan Bisnis Travel
-
POLITIK27/10/2025 19:30 WIBGanjar Ajak Kader Perjuangan Perkuat Integritas Menuju Pemilu 2029
-
JABODETABEK27/10/2025 20:31 WIBPemprov DKI Salurkan Bansos untuk 198 Ribu Warga Rentan Jakarta
-
NASIONAL27/10/2025 15:00 WIBPrabowo Hadiri Pertemuan KTT Ke-47 ASEAN di Malaysia
-
EKBIS27/10/2025 18:00 WIBPurbaya: Fokus Berantas Impor Ilegal di Pelabuhan
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan