JABODETABEK
Massa Mengamuk, Begal Bersenjata Api Babak Belur
AKTUALITAS.ID – Viral dimedia sosial dua pelaku begal meletupkan senjata api rakitan saat beraksi di Jalan Sawah Lio, Tambora, Jakarta Barat.
Dua pria pelaku begal yang bersenjata api akhirnya babak belur diamuk massa, dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Informasinya seperti itu (begal). Cuma belum bisa kita ambil keterangan karena masih kritis para pelakunya. Informasi di TKP seperti itu,” kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Menurut dia, sebelum diamuk massa, para pelaku ternyata sempat melepaskan tembakan dan mengenai warga.
“Ada korbannya, ketika (pelaku) melepas tembakan ke atas, karena peluru pantul dari atas ada yang terkena,” tutur Kukuh.
Meski dilarikan ke rumah sakit, kondisi korban masih dalam keadaan sadar. Namun pihak Kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita belum bisa ambil keterangan karena korban kemarin masih di rumah sakit,” ujarnya.
Polsek Tambora telah mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi) rakitan yang digunakan pelaku. “Senpi kita amankan, senpi rakitan,” tuturnya.
(Yan Kusuma/goeh)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan