Connect with us

JABODETABEK

Bawa Sajam Dini Hari, 2 Pemuda Diciduk di Jalan Raya Perancis Benda Tangerang

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITASD.ID – Dua pemuda di Kota Tangerang terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit. Keduanya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian di kawasan Jalan Raya Perancis, Benda, Kota Tangerang.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan cepat yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat setempat. Kehadiran pemuda bersenjata tajam tersebut menimbulkan keresahan di lingkungan warga.

Kapolsek Benda, AKP Sriyono, membenarkan penangkapan tersebut.

“Ketika tim kami tiba di lokasi, benar ditemukan dua orang pemuda yang sedang membawa celurit di Jalan Raya Perancis. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Sriyono kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).

Diduga Terlibat Aksi Tawuran

Peristiwa menegangkan ini terjadi pada Sabtu dini hari (25/10/2025). Polisi saat ini tengah melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap motif keduanya. Salah satu dugaan kuat adalah keterlibatan dua pemuda ini dalam aksi tawuran yang kerap meresahkan di wilayah Kota Tangerang.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih berada dalam pemeriksaan mendalam di Mapolsek Benda. Polisi terus menggali keterangan dan mencari bukti lain terkait potensi penggunaan celurit tersebut.

Akibat perbuatannya membawa senjata tajam tanpa izin yang sah, kedua pemuda tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman untuk pasal ini tidak ringan, yang menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas jalanan. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version