DUNIA
Kemenag Tetapkan Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idulfitri pada 19 Maret 2026. Sidang tersebut bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 H dan akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan seluruh persiapan sidang telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujarnya di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pakar astronomi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam dan instansi terkait lainnya.
Menurut Abu Rokhmad, keterlibatan berbagai pihak ini membuat keputusan sidang memiliki legitimasi keagamaan yang kuat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa kesiapan teknis terus dimatangkan, termasuk koordinasi pemantauan rukyatul hilal di berbagai titik di Indonesia.
“Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan dengan verifikasi laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah. Setelah itu, sidang penetapan akan digelar secara tertutup sebelum diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama.
Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi sidang isbat sebelum menetapkan perayaan Idulfitri 2026. Pemerintah memastikan seluruh proses berjalan tertib, akurat, dan informatif demi memberikan kepastian kepada umat Islam di Indonesia.
Dengan digelarnya sidang isbat pada 19 Maret 2026, kepastian Hari Raya Idulfitri 1447 H akan segera diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian proses selesai. (Kusuma/Mun)
-
RIAU16/04/2026 20:15 WIBPasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
-
NASIONAL16/04/2026 14:00 WIBEnam Hari Jadi Ketua, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan
-
RAGAM16/04/2026 08:30 WIBBMKG: 64% Wilayah Indonesia Akan Lebih Kering
-
JABODETABEK16/04/2026 12:30 WIBJakpus Darurat Begal? Polisi Kejar Komplotan Bersenjata Tajam
-
EKBIS16/04/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Naik ke Level 7.663
-
POLITIK16/04/2026 07:00 WIBPDIP: Lebih Baik Urus Rakyat Ketimbang Kejar Survei
-
DUNIA16/04/2026 15:00 WIBIran Ringkus 4 Mata-mata Mossad di Tengah Gencatan Senjata
-
EKBIS16/04/2026 10:30 WIBRupiah Menguat Tipis ke Rp17.141 per Dolar AS