Connect with us

JABODETABEK

Pemuda Asal Batam Ditangkap karena Mencuri Ponsel di Mal Grand Indonesia

Aktualitas.id -

Ilustasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Seorang pemuda asal Batam berinisial MSR (21) ditangkap karena kepergok mencuri iPhone 14 Pro milik pengunjung Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Penangkapan pelaku yang dilakukan oleh pengunjung dan petugas keamanan mal sempat terekam dan viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi peran cepat masyarakat serta petugas keamanan mal.

“Petugas kami telah mengamankan pelaku pencurian ponsel di Grand Indonesia. Kami berterima kasih kepada masyarakat dan pihak keamanan mall yang cepat bertindak namun tetap tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Metro Menteng,” ujar Susatyo, Minggu (9/11/2025).

Polisi menemukan dua unit ponsel di dalam tas pelaku, yaitu iPhone 14 Pro milik korban dan Realme Note 70 yang diakui pelaku sebagai hasil pencurian dari lokasi lain di Kemang, Jakarta Selatan. Korban AKD (26), karyawan swasta asal Jakarta Utara, telah membuat laporan polisi di Polsek Metro Menteng.

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Reza Rahadian, menjelaskan pencurian terjadi saat korban berjalan di area East Mall menuju West Mall. Korban langsung berteriak “maling” setelah mengetahui ponselnya diambil, dan petugas keamanan bersama pengunjung mengejar serta mengamankan pelaku.

“Setelah diperiksa, di dalam tas pelaku ditemukan dua unit ponsel, termasuk milik korban. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Reza.

MSR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Polisi juga masih mendalami apakah pelaku terlibat dalam pencurian lain di wilayah Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap barang berharga seperti ponsel dan dompet saat berada di tempat umum. Jika menemukan atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi call center Polri 110. (Irawan/Mun)

TRENDING

Exit mobile version