Connect with us

JABODETABEK

Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis 13 November, Buka Pukul 08.00 WIB

Aktualitas.id -

Ilustrasi SIM Kelilin, Dok: akutalitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling Jakarta bagi warga Ibu Kota yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia pada hari ini, Kamis, (13/11/2025).

Pelayanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Penting dicatat, layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot.

Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta (13/11/2025)
Berikut adalah lima lokasi yang dapat Anda kunjungi untuk layanan SIM Keliling hari ini:

1 – Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.

2 – Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.

3 – Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok.

4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra.

5 – Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Syarat Perpanjangan SIM
Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut untuk memperlancar proses perpanjangan SIM A atau C:

Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

Bukti Cek Kesehatan.

Bukti Tes Psikologi.

Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM telah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.

Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-

Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-

Catatan: Biaya tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi, yang biasanya juga tersedia di lokasi layanan. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version