JABODETABEK
Layanan SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta 12 November 2025, Catat Biaya dan Persyaratannya
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) kembali menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Rabu (12/11/2025). Layanan ini hadir untuk membantu masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM dengan lebih mudah.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi yang tersebar di seluruh Jakarta, yaitu:
1 – Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
3 – Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
4 – Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
5 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Sebelum mendatangi lokasi perpanjangan, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain:
1 – Foto kopi KTP yang masih berlaku
2 – Foto kopi SIM lama dan SIM aslinya
3 – Bukti cek kesehatan
4 – Bukti tes psikologi
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Sementara itu, perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling dan harus dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dalam memperpanjang masa berlaku SIM dan memenuhi syarat legal berkendara. (Yan Kusuma/Mun)
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
NASIONAL21/07/2026 23:00 WIBRieke Pitaloka Desak RUU Hak Cipta Lindungi Karya Pers dari Scraping AI Tanpa Kompensasi
-
POLITIK21/07/2026 22:00 WIBDasco Tegaskan DPR Serius Bahas RUU Perampasan Aset
-
POLITIK22/07/2026 06:00 WIBDKPP Kuliti Dugaan Kelalaian KPU soal Dokumen Ijazah Jokowi