Connect with us

JABODETABEK

Cek di Sini: Lokasi SIM Keliling Jakarta 11 November

Aktualitas.id -

Ilustrasi SIM Keliling, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.DI – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di Jakarta pada Selasa (11/11/2025) mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengunjungi kantor polisi.

Terdapat lima lokasi SIM Keliling yang tersedia di Jakarta, yaitu:

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Untuk memperpanjang SIM, masyarakat perlu membawa beberapa dokumen, seperti KTP dan SIM asli yang masih berlaku, fotokopi, formulir permohonan, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version