JABODETABEK
Cek di Sini: Lokasi SIM Keliling Jakarta 11 November
AKTUALITAS.DI – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di Jakarta pada Selasa (11/11/2025) mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengunjungi kantor polisi.
Terdapat lima lokasi SIM Keliling yang tersedia di Jakarta, yaitu:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Untuk memperpanjang SIM, masyarakat perlu membawa beberapa dokumen, seperti KTP dan SIM asli yang masih berlaku, fotokopi, formulir permohonan, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. (Yan Kusuma/Mun)
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
POLITIK21/07/2026 22:00 WIBDasco Tegaskan DPR Serius Bahas RUU Perampasan Aset
-
NASIONAL21/07/2026 23:00 WIBRieke Pitaloka Desak RUU Hak Cipta Lindungi Karya Pers dari Scraping AI Tanpa Kompensasi
-
POLITIK22/07/2026 06:00 WIBDKPP Kuliti Dugaan Kelalaian KPU soal Dokumen Ijazah Jokowi