JABODETABEK
Geger! Mayat Pria dengan Bekas Lakban Ditemukan Tergeletak di Pinggir Tol Jagorawi Bogor
AKTUALITAS.ID – Warga Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria yang tergeletak di pinggir Jalan Tol Jagorawi pada Senin (10/11/2025) sore.
Dari informasi yang beredar, korban ditemukan dalam posisi telentang di tepi jalur tol. Ia mengenakan kaos dan celana panjang warna hitam, dengan bekas lakban cokelat di pergelangan tangan kirinya, yang diduga merupakan bekas ikatan.
Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa membenarkan peristiwa tersebut. “Kanit dan tim sedang olah TKP. Data lengkap nanti ya, nunggu kanit,” ujar Eddy saat dikonfirmasi, Senin malam.
Petugas kepolisian dari Polsek Citeureup dan Satreskrim Polres Bogor langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian.
Hingga kini, identitas korban belum diketahui. Polisi juga masih menelusuri dugaan apakah korban merupakan korban pembunuhan atau kecelakaan yang disertai tindak kekerasan.
Kasus penemuan mayat ini sempat menjadi perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas di ruas Tol Jagorawi. Polisi meminta masyarakat tidak menyebarkan foto atau video korban di media sosial dan menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. (Yan Kusuma/Mun)
-
RAGAM28/09/2026 14:30 WIBGaya Hidup Mewah Anak Buah Qodari Picu Kritik Netizen
-
POLITIK28/09/2026 11:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Kompak Usul PT 1 Persen
-
NUSANTARA28/09/2026 12:30 WIBTawuran Pecah di Makassar, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Tertembak
-
EKBIS28/09/2026 10:30 WIBRupiah Ambruk 51 Poin
-
RAGAM28/09/2026 13:30 WIBBRIN Ungkap ‘Bom Waktu’ di Bawah Tanah Rancaekek Bandung
-
EKBIS28/09/2026 11:30 WIBHarga Emas Anjlok Rp16 Ribu
-
OPINI28/09/2026 16:45 WIBMK dan Kegamangan Penegakan Hukum Pemilu
-
NUSANTARA28/09/2026 15:30 WIBHeboh! Korban Mafia Tanah Seret Polda dan Kejati Sulteng ke DPR