JABODETABEK
Ribuan Warga Sunter Jaya Demo Tuntut Pembukaan Blokir Sertifikat Tanah
AKTUALITAS.ID – Lebih dari dua ribu warga Sunter Jaya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pertanahan atau ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara pada Rabu (26/11/2025). Massa yang berasal dari tujuh RW itu menuntut pencabutan pemblokiran sertifikat tanah yang disebut telah menghambat berbagai aktivitas hukum terkait kepemilikan lahan.
Perwakilan warga, Ida Mahmuda, mengatakan aksi tersebut murni dilakukan warga Sunter Jaya yang terdampak pemblokiran. Ia menegaskan bahwa mereka hanya membawa satu tuntutan utama.
“Hari ini masyarakat Sunter Jaya yang memang terdampak oleh pemblokiran BPN. Kita ada 7 RW. Tuntutannya buka blokir hanya itu karena sertifikat kita tetap asli, berlaku, tapi terblokir,” kata Ida Mahmuda.
Ida menjelaskan pemblokiran diduga terkait sengketa lahan yang diklaim Kodam Jaya. Menurutnya, warga hanya meminta hak mereka dikembalikan melalui pencabutan pemblokiran yang mengikat ribuan bidang tanah.
“Kita tidak bisa jual beli, kita tidak bisa gadaikan. Kasihan teman-teman pengusaha kecil yang seharusnya bisa dijadikan modal. Adanya pemblokiran mereka tidak bisa usaha,” ujarnya.
Ia menyebut lebih dari 5.200 bidang tanah terdampak pemblokiran, yang menurut warga sudah berlaku sejak 2022. Sejak saat itu, layanan administrasi pertanahan seperti balik nama dan jual beli tidak dapat dilakukan.
“Mulai tidak berlaku 2022 tidak bisa ganti nama, jual beli enggak bisa. Jadi kita bisa dijual tapi gak bisa jual beli. Tidak bisa ganti nama karena BPN tidak melayani kami alasannya ini diblokir. Itu kata BPN, BPN mengatakan kepada kami bahwa atas permintaan Kodam Jaya” kata Ida.
Warga menyebut total lahan yang terkena blokir mencapai 66 hektare. Karena belum mendapatkan jawaban tegas dari pihak ATR/BPN, warga memutuskan untuk kembali melakukan aksi satu minggu mendatang.
“Kita tunggu 1 minggu, nanti 1 minggu lagi kita demo lagi ke sini. Kalau tidak didengar kita ke BPN pusat karena ini kesalahan ada di BPN,” ujar Ida.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung, membenarkan adanya pemblokiran yang dipertanyakan warga. Ia menjelaskan blokir tersebut berasal dari permintaan Kodam Jaya.
“Memang ini bermula karena adanya blokir dari Kodam yang menyatakan bidang tanah yang di Sunter Jaya itu adalah aset daripada Kodam,” kata Sontang. (Yan Kusuma)
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
RIAU31/01/2026 19:00 WIBSatu Oknum Polisi dan 4 Sipil Terlibat Narkoba Ikuti Rehabilitasi di RSJ Riau
-
EKBIS31/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Ambles ke Rp2,86 Juta, Cek Rincian Harga Buyback yang Ikut Terjun Bebas
-
POLITIK31/01/2026 14:00 WIBPKB: Penghapusan Ambang Batas Parlemen Bukan Solusi Ideal untuk Pemilu 2029
-
DUNIA31/01/2026 15:00 WIBMedia Israel: AS Siap Gempur Iran dalam Hitungan Jam
-
EKBIS31/01/2026 16:00 WIBCORE: Ketua OJK Baru Harus Sosok yang Berani
-
DUNIA31/01/2026 12:00 WIBTensi AS-Iran Makin Tinggi, Kapal Perusak USS Delbert D. Black Tiba di Timteng
-
JABODETABEK31/01/2026 12:30 WIBKebakaran di Cengkareng Jakarta Barat, 4 Rumah dan 3 Lapak Terbakar