JABODETABEK
Gelar Perkara Khusus Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Sudah Diagendakan
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Delapan orang tersangka itu dibagi ke dalam dua klaster, yakni klaster pertama ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, kemudian klaster kedua adalah RS, RHS, dan TT.
Polda Metro Jaya segera mengagendakan gelar perkara khusus kasus tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka yang telah diperiksa, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.
“Jadi, atas permintaan tiga orang (tersangka yang telah diperiksa), mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus. Penyidik saat ini berkoordinasi dengan Pengawasan Penyidikan (wassidik) mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Setelah dilaksanakan gelar perkara khusus, kata dia, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi, ahli yang diajukan oleh tiga tersangka, kemudian pemeriksaan lima tersangka lainnya.
“Setelah itu, baru tahap kepada lima tersangka lainnya. Jadi, ada tahapan-tahapan, ada yang kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik,” ucap Budi.
Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya,” kata Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/11).
Dia juga menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya, yaitu untuk menindaklanjuti dan mengajukan sejumlah nama penting untuk menjadi ahli dalam kasus tersebut.
“Satu ahli IT (teknologi informasi), kemudian ahli linguistik, ahli bahasa, ahli hukum pidana atau orang-orang yang mengerti undang-undang,” ujar Roy.
(Purnomo/goeh)
-
INFOGRAFIS16/03/2026 10:15 WIBINFOGRAFIS: Hattrick KPK di Jawa Tengah
-
EKBIS16/03/2026 09:30 WIBIHSG 16 Maret 2026 Jatuh ke 6.951
-
POLITIK16/03/2026 10:00 WIBPuan Maharani: Pembahasan RUU Pemilu Tidak Perlu Tergesa-gesa
-
POLITIK16/03/2026 14:00 WIBKetua Bawaslu Dorong Integritas Demokrasi Lewat Pengawasan Pemilu
-
JABODETABEK16/03/2026 12:30 WIBWarga Jakarta Diminta Hati-hati Cuaca Panas Ekstrem
-
DUNIA16/03/2026 15:00 WIBErdogan Tuding Israel “Jaringan Haus Darah” di Timur Tengah
-
EKBIS16/03/2026 10:33 WIBNilai Tukar Rupiah Tertekan di Awal Pekan
-
JABODETABEK16/03/2026 16:30 WIBUsut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Polisi Periksa 86 CCTV