Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Jaya Gelar SIM Keliling Kamis 4 Desember 2025 di 5 Lokasi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan warga Ibu Kota melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan dibuka pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersedia di lima titik strategis di Jakarta.

Lokasi SIM Keliling Kamis, (4/12/2025):

Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan

Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C bagi pemohon yang masa berlakunya belum habis; jika masa berlaku sudah terlewat, pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru di Satpas. Biaya perpanjangan mengacu pada ketentuan yang berlaku, dan pemohon wajib menyiapkan dokumen persyaratan.

Syarat perpanjangan SIM A dan C:

Foto kopi KTP yang masih berlaku

Foto kopi SIM lama dan SIM asli

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

Untuk menghindari antrean panjang, disarankan datang lebih awal dan memastikan semua dokumen lengkap. Petugas juga mengimbau pemohon untuk memeriksa masa berlaku SIM sebelum datang agar tidak perlu mengurus SIM baru yang memerlukan proses lebih panjang.

SIM Keliling dirancang untuk kemudahan perpanjangan; layanan ini tidak menggantikan fungsi Satpas untuk penerbitan SIM baru atau layanan lain yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version