Connect with us

JABODETABEK

Modus Penyeludupan Obat Keras Dalam Botol Vitamin Ternak Berhasil Diungkap

Aktualitas.id -

Aparat kepolisian Polres Tangerang Selatan memperlihatkan barang bukti obat keras yang berhasil disita. (Humas-Polres Tangerang Selatan).

AKTUALITAS.ID – Penyeludup 34 ribu butir obat keras yang disamarkan dalam botol vitamin hewan ternak berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo, menyampaikan bahwa pelaku penyeludup ribuan obat keras jenis Trihexyphenidyl ini bernama Nugroho Wisnumurti alias Siho (24).

“Pelaku memasukkan obat per satu botol sebanyak 1.000 butir. Botol kemasan vitamin ternak bertuliskan B-Complex + mineral,” katanya di Tangerang, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap di Ruko Paris Square, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong. Di lokasi itu, polisi menemukan satu kardus warna cokelat berisi obat daftar G.

“Tersangka menyalahgunakan obat tersebut dengan menjual secara bebas. Harusnya pakai resep dokter,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kepada polisi telah mengedarkan secara bebas obat keras tersebut di kawasan Jakarta dan Bandung. Obat khusus penderita tremor dan gangguan otot ini disalahgunakan pemakainya untuk lebih percaya diri.

“Selain barang bukti 32 butir obat trihexyphenidyl dan 32 botol vitamin ternak, polisi juga menyita sepeda motor serta handphone milik tersangka,” ujarnya.

Atas perbuatannya, polisi menyangkakan dengan Pasal 345 Jo Pasal 138 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara dan atau denda lima miliar rupiah,” kata dia.

(Purnomo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version