Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Minggu Ini Hadir di 2 Lokasi

Aktualitas.id -

Ilustrasi pengurusan perpanjangan SIM, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling Jakarta kembali hadir untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Minggu, (8/32026), layanan dari Polda Metro Jaya ini beroperasi di dua titik wilayah ibu kota.

Program SIM Keliling tersebut ditujukan bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Lokasi SIM Keliling Jakarta

Berikut dua lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini:

Wilayah Jakarta Timur

    Jl Raden Inten Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit

    Jam operasional: 07.00 – 12.00 WIB

    Wilayah Jakarta Barat

      Jl Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk

      Jam operasional: 07.00 – 12.00 WIB

      Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang saat mengurus perpanjangan SIM.

      Hanya Melayani Perpanjangan SIM A dan C

      Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

      Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.

      Biaya Perpanjangan SIM

      Biaya perpanjangan SIM mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu:

      SIM A: Rp80.000

      SIM C: Rp75.000

      Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

      Syarat Perpanjangan SIM

      Untuk melakukan perpanjangan SIM A atau C melalui layanan SIM Keliling, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen berikut:

      Fotokopi KTP yang masih berlaku

      Fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli

      Bukti cek kesehatan

      Bukti tes psikologi

        Dengan adanya layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengurus administrasi kendaraan tanpa harus datang ke kantor pelayanan tetap.

        Bagi warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya segera habis, layanan ini bisa menjadi solusi praktis untuk memperpanjang SIM dengan cepat dan mudah. (Irawan/Mun)

        TRENDING

        Exit mobile version