NASIONAL
Presiden: 70 juta Tanah Milik Belum Bersertifikat
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo menyebutkan meskipin gencar melaksanakan program sertifikasi tanah, namun hingga saat ini masih ada 70 juta bidang tanah/lahan milik yang belum bersertifikat. “Tapi masih banyak tanah hak milik yang belum bersetifikat. Masih ada 70 juta bidang tanah milik yang harus disertifikatkan,” kata Jokowi saat penyerahan sertifikat tanah wakaf di Masjid Baiturrahman […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo menyebutkan meskipin gencar melaksanakan program sertifikasi tanah, namun hingga saat ini masih ada 70 juta bidang tanah/lahan milik yang belum bersertifikat.
“Tapi masih banyak tanah hak milik yang belum bersetifikat. Masih ada 70 juta bidang tanah milik yang harus disertifikatkan,” kata Jokowi saat penyerahan sertifikat tanah wakaf di Masjid Baiturrahman Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Jumat. (1/3/2019)
Presiden Jokowi tidak ingin banyak sengketa baik tanah hak milik maupin tanah wakaf sehingga ia memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN untuk segera menyelesaikan sertifikat baik tanah milik maupun wakaf agar bersertifikat.
“Sudah ratusan ribu tanah wakaf yang kita serahkan dan sudah 12 juta sertifikat hak milik yang kita serahkan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya sengketa lahan atau tanah,” katanya.
Menurut dia, sertifikat tanah termasuk tanah wakaf untuk masjid ponpes, mushola, penting karena setiap dia masuk ke desa atau kampung di luar Jawa maupun di Jawa, selalu yangbmasuk ke telinganya adalah sengketa lahan atau tanah.
“Tidak hanya urusan hak milik pribadi tetapi juga tanah tanah wakaf banyak yang menjadi sengketa,” katanya.
Ia mencontohkan di Jakarta, ada masjis besar di tengah kota, sudah sekian tahun tidak ada masalah tetapi karena harga tanahnya di situ dulu murah sekarang Rp120 juta per meter persegi maka para ahli waris mulai mempermasalahkan.
“Karena masjid tidak punya sertifikat maka masalah menjadi berlarut larut,” katanya.
Ia menyebutkan hal serupa juga terjadi di Sumatera. Ada masjid besar bersengketa dengan ahli waris karena tanah wakafnya tidak disertifikatkan.
Sementara itu sertifikat tanah wakaf yang diserahkan di Provinsi Gorontalo antara lain untuk Masjid Darul Janah di Kota Gorontalo, Ponpes At Tanwir di Kota Gorontalo, Masjid Ibnu Hamzah di Kota Gorontalo.
Selain itu Masjid Sabili Najah di Kabupaten Gorontalo, Masjid Muhajirin di Kabuoaten Boalemo, dan Masjid Darussalam di Kabuoaten Pohuwato. [Ant]
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
POLITIK30/12/2025 07:00 WIBEddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila
-
POLITIK30/12/2025 06:00 WIBDemokrat Minta Aspirasi Masyarakat Ditampung soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
JABODETABEK30/12/2025 07:30 WIBNgeri, Bangkai Sayap Pesawat Terbang 300 Meter Timpa Rumah Warga Saat Puting Beliung di Bogor