Berita
Fahri Hamzah: Makar Itu Pakai Senjata, bukan Mulut
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pernyataan kritik yang keluar dari mulut seseorang tak bisa masuk dalam kategori tindak pidana makar. Fahri memaparkan, dulu makar tercantum dengan sebutan aanslag. Namun, seiring berjalannya waktu, aanslag telah dihapus dari aturan perundang-undangan di Indonesia. Tindak pidana makar, lanjut Fahri, hanya bisa menjerat pihak menggunakan senjata baik […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pernyataan kritik yang keluar dari mulut seseorang tak bisa masuk dalam kategori tindak pidana makar.
Fahri memaparkan, dulu makar tercantum dengan sebutan aanslag. Namun, seiring berjalannya waktu, aanslag telah dihapus dari aturan perundang-undangan di Indonesia.
Tindak pidana makar, lanjut Fahri, hanya bisa menjerat pihak menggunakan senjata baik dalam hal memobilisasi, penyelundupan, hingga rencana pembunuhan. Sedangkan pernyataan yang keluar dari mulut tidak terjerat pidana makar.
“(Tindakan makar) pakai senjata (yang akan dijerat pidana), bukan pakai mulut. Jadi mulut ini sudah enggak ada pidananya lagi sekarang, mulut ini sudah enggak ada pidananya sekarang,” ujarnya, Kamis (16/5/2019).
Lebih lanjut, Fahri menepis tudingan yang menyebut sejumlah tokoh yang dijerat pidana dalam beberapa waktu belakangan disebut makar dan dapat memprovokasi masyarakat.
“Sudahlah mulut tuh udah enggak bisa di pidana, dalam demokrasi enggak perlu di pidana, ini enggak ada bahayanya. Dalam demokrasi enggak ada bahayanya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya bahwa dalam sepekan terakhir, sejumlah tokoh pendukung capres penantang Prabowo Subianto dijerat kasus makar yang ditangani kepolisian. Beberapa tokoh di antaranya adalah politikus PAN Eggi Sudjana, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, dan politikus Partai Gerindra Permadi.
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
POLITIK30/12/2025 07:00 WIBEddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila
-
POLITIK30/12/2025 06:00 WIBDemokrat Minta Aspirasi Masyarakat Ditampung soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
JABODETABEK30/12/2025 07:30 WIBNgeri, Bangkai Sayap Pesawat Terbang 300 Meter Timpa Rumah Warga Saat Puting Beliung di Bogor