Connect with us

Nasional

Kasus Asusila KPU: Hasyim Diberhentikan Digantikan Affifudin

Published

on

Plt Ketua KPU Muhamad Afifudin

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil rapat pleno pada Kamis, (4/7/2024) untuk memilih Pelaksana Tugas (Plt) pengganti Hasyim Asy’ari. 

Anggota KPU RI, Agust Mellaz, menyatakan bahwa rapat pleno yang digelar secara tertutup tersebut sepakat menunjuk Mochammad Afifudin sebagai Plt Ketua KPU menggantikan Hasyim.

“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat. Kami sepakat memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifudin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU,” kata Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, (4/7/2024).

Mellaz menambahkan, Afifudin akan menjabat hingga Ketua KPU definitif dipilih dan menunggu Keputusan Presiden tentang pemberhentian Hasyim.

“Akan menjalani tugas organisasi sampai dengan dipilihnya Ketua KPU secara definitif,” tandasnya.

Seperti diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memutuskan untuk memberhentikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam kasus dugaan asusila terhadap perempuan berinisial CAT yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Putusan sidang ini dibacakan oleh lima anggota Majelis Hakim DKPP, yakni Heddy Lugito, Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J. Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI merangkap anggota KPU sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di ruang sidang, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Dalam putusan tersebut, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan tersebut. Selain itu, DKPP menginstruksikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

“Presiden RI harus melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak dibacakan dan memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi putusan ini,” lanjut Heddy. [Yan Kusuma]

Trending

Exit mobile version