NASIONAL
Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA pada Semester Pertama 2024

AKTUALITAS.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaporkan peningkatan signifikan dalam jumlah warga negara asing (WNA) yang dideportasi pada semester pertama tahun 2024. Sebanyak 1.503 WNA telah dideportasi, meningkat 135,21% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023 yang mencatat 639 deportasi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangan tertulis di Jakarta menyampaikan bahwa total ada 2.041 WNA yang diberi penindakan keimigrasian sepanjang semester pertama tahun ini. Dari jumlah tersebut, 1.503 atau sekitar 73,64% menerima sanksi deportasi.
“Bentuk penindakan keimigrasian sangat beragam, mulai dari pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan, pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal, hingga larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di wilayah Indonesia. Namun, deportasi menjadi tindakan yang paling banyak diterapkan,” jelas Silmy.
Silmy juga mengungkapkan bahwa Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta, dan Batam mencatat penindakan keimigrasian tertinggi selama semester pertama 2024. Kantor Imigrasi Bogor mencatatkan 136 penindakan, Soekarno-Hatta 124 penindakan, dan Batam 118 penindakan.
Menurut Silmy, ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia pada semester pertama 2024. “Ini harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,” ujarnya.
Ditjen Imigrasi juga telah melakukan operasi pengawasan “Jagratara” yang berhasil menjaring 914 WNA pada Mei 2024. Saat ini, operasi pengawasan “Bali Becik” sedang dilaksanakan untuk menindak WNA bermasalah di Bali. Pada pekan pertama pelaksanaannya, operasi ini berhasil mengamankan 103 WNA yang diduga terlibat sindikat kejahatan siber internasional.
Silmy menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi semakin intensif menggelar operasi pengawasan baik di tingkat lokal maupun nasional. “Ini adalah upaya kami dalam berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek cegah agar pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” tutupnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
OLAHRAGA24/04/2025 00:01 WIB
JIS Siap Gelar Laga Kandang Persija Jakarta di Liga 1 pada Mei 2025
-
JABODETABEK24/04/2025 05:30 WIB
Cuaca Jakarta 24 April: Ada Kejutan Hujan di Tengah Hari?
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman