NASIONAL
Aksi ‘Darurat Indonesia’ Jadi Perhatian Media Internasional
AKTUALITAS.ID – Aksi demonstrasi ‘Darurat Indonesia’ yang dilakukan oleh elemen buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (22/8/2024) menjadi perhatian beberapa media internasional seperti Reuters. menayangkan artikel berjudul Power struggle between Indonesia’s court and parliament sparks protests.
Reuters membuat artikel yang berjudul Power struggle between Indonesia’s court and parliament sparks protests. Sedangkan US News menyangkan berita berjudul Protests Across Indonesia as Parliament Delays Change to Election Law.
Dua media tersebut, menggambarkan bagaimana massa menggelar demo di depan Gedung DPR untuk memprotes revisi Undang-undang (UU) yang memuat aturan pilkada yang dianggap tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). DPR pun dilaporkan menunda pengesahan UU itu, meski tak disebutkan sampai kapan.
“DPR menunda pengesahan revisi undang-undang pemilu yang sempat mengancam akan memicu protes pada hari Kamis, menyusul demo atas undang-undang yang dianggap memperkuat pengaruh politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan lengser,” tulis Reuters
“DPR berencana meratifikasi perubahan pada Kamis pagi yang akan membatalkan putusan pengadilan konstitusi (MK) awal minggu ini,” tambah mereka.
“Perubahan undang-undang tersebut akan menghalangi kritikus pemerintah yang vokal dalam perebutan jabatan gubernur Jakarta yang berpengaruh, dan juga membuka jalan bagi putra bungsu Widodo untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum di Jawa pada bulan November ini,” lanjut Reuters lagi merujuk ke sosok Kaesang Pangarep.
Media itu juga menggambarkan permasalahan di Indonesia saat ini sebagai ‘perebutan kekuasaan’. Disinggung pula bagaimana komentar Jokowi yang menyebut ini hanya merupakan bagian dari upaya ‘checks and balances’ standar pemerintah serta kekhawatiran pengamat.
Reuters juga melaporkan bagaimana ‘manuver politik’ yang ada telah memicu gelombang kritik daring, dengan poster biru yang menampilkan kata-kata ‘Peringatan Darurat’ di atas lambang Burung Garuda. Puncaknya adalah hari ini, saat ribuan orang berdemo di Jakarta dan sejumlah kota-kota lainnya di Indonesia.
“Putusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak mungkin lembaga legislatif melanggar putusan lembaga yudikatif. Ini perebutan kekuasaan,” tulis Reuters mengutip pernyataan pakar hukum dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti.
“Demokrasi Indonesia sekali lagi berada di persimpangan jalan yang krusial,” tulis kantor berita itu lagi, seraya memuat komentar mantan Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya juga maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024, Anies Baswedan, di platform media sosial X.
-
EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg
-
NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak
-
POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji
-
EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS
-
OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250
-
JABODETABEK31/10/2025 06:00 WIBWaspadai Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
-
NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh
-
OTOTEK31/10/2025 10:00 WIBBaterai 7.000mAh dan DesainTipis, Realme 15T 5G Rilis di Indonesia