Nasional
Komnas HAM Dorong Pemenuhan Hak Pengemudi Transportasi Online
AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar pengemudi dan kurir transportasi daring atau online mendapat jaminan pemenuhan hak yang layak, termasuk kebebasan berserikat. Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau permasalahan yang dialami para pengemudi transportasi daring dari berbagai aplikasi.
“Komnas HAM secara konsisten memberikan perhatian terhadap hak-hak pengemudi dan kurir transportasi online dari perusahaan penyedia jasa transportasi atau penyedia aplikasi,” ujar Uli di Jakarta, Sabtu (26/10/2024).
Komnas HAM menerima sejumlah keluhan, antara lain terkait sanksi sepihak berupa suspend akun yang kerap dilakukan oleh perusahaan, yang menyebabkan para pengemudi kehilangan mata pencaharian. Pengemudi ojek online juga mengalami kendala dalam mengklaim hak jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan karena status pekerjaan mereka tidak dianggap sebagai karyawan.
Menurut Uli, di beberapa daerah pencatatan serikat pekerja untuk pengemudi transportasi daring ditolak oleh dinas ketenagakerjaan dengan alasan kemitraan, bukan hubungan kerja. Padahal, asosiasi pengemudi dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, Shopee, Maxim, dan Indriver tengah berupaya membentuk serikat pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Komnas HAM mendorong Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk mengeluarkan pedoman atau surat edaran agar dinas ketenagakerjaan di daerah menerima pencatatan serikat pekerja pengemudi daring. “Perlu adanya perlindungan atas hak untuk berserikat dan berkumpul,” tegas Uli.
Komnas HAM juga meminta Menaker mengkaji ulang perintah kerja dan sanksi dari perusahaan transportasi online terhadap pengemudi, serta menjamin adanya jaminan sosial yang layak bagi mereka. (Enal Kaisar)
-
Multimedia23 jam lalu
FOTO: Pemerintah Bakal Bangun Giant Sea Wall Jakarta-Gresik
-
Ragam23 jam lalu
Dewa 19 Rilis Single Terbaru “Tak Ada Yang Sebanding Denganmu”, Ahmad Dhani sebagai Vokalis Utama
-
POLITIK13 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
-
EkBis18 jam lalu
Menko AHY Soroti Pentingnya Infrastruktur Berkelanjutan untuk Perekonomian Indonesia
-
Jabodetabek24 jam lalu
Ikhlas Terima Kekalahan, RK Ucapkan Selamat dan Cium Tangan Pramono Anung
-
POLITIK14 jam lalu
Mardiono: Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029
-
Ragam19 jam lalu
Gus Miftah Berangkatkan Ibadah Umrah Penjual Es Teh Sunhaji yang Viral di Medsos
-
POLITIK16 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara