NASIONAL
Komnas HAM Dorong Pemenuhan Hak Pengemudi Transportasi Online
AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar pengemudi dan kurir transportasi daring atau online mendapat jaminan pemenuhan hak yang layak, termasuk kebebasan berserikat. Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau permasalahan yang dialami para pengemudi transportasi daring dari berbagai aplikasi.
“Komnas HAM secara konsisten memberikan perhatian terhadap hak-hak pengemudi dan kurir transportasi online dari perusahaan penyedia jasa transportasi atau penyedia aplikasi,” ujar Uli di Jakarta, Sabtu (26/10/2024).
Komnas HAM menerima sejumlah keluhan, antara lain terkait sanksi sepihak berupa suspend akun yang kerap dilakukan oleh perusahaan, yang menyebabkan para pengemudi kehilangan mata pencaharian. Pengemudi ojek online juga mengalami kendala dalam mengklaim hak jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan karena status pekerjaan mereka tidak dianggap sebagai karyawan.
Menurut Uli, di beberapa daerah pencatatan serikat pekerja untuk pengemudi transportasi daring ditolak oleh dinas ketenagakerjaan dengan alasan kemitraan, bukan hubungan kerja. Padahal, asosiasi pengemudi dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, Shopee, Maxim, dan Indriver tengah berupaya membentuk serikat pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Komnas HAM mendorong Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk mengeluarkan pedoman atau surat edaran agar dinas ketenagakerjaan di daerah menerima pencatatan serikat pekerja pengemudi daring. “Perlu adanya perlindungan atas hak untuk berserikat dan berkumpul,” tegas Uli.
Komnas HAM juga meminta Menaker mengkaji ulang perintah kerja dan sanksi dari perusahaan transportasi online terhadap pengemudi, serta menjamin adanya jaminan sosial yang layak bagi mereka. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga