NASIONAL
KPK Dalami Peran Kader Demokrat Rachlan Nashidik dalam Kasus Suap di MA
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachlan Nashidik, dalam membantu tersangka kasus suap di Mahkamah Agung (MA). Rachlan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (24/10/2024), terkait dugaan keterlibatannya dengan tersangka Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, dalam kasus suap pengurusan perkara.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan Rachlan bertujuan menggali sejauh mana keterkaitannya dalam membantu tersangka yang tengah berperkara di MA. “Saksi didalami terkait hubungannya dengan salah satu tersangka yang sedang berperkara di MA dan menggali sejauh mana keterkaitan saksi dalam membantu tersangka tersebut,” ujar Tessa, Jumat (25/10/2024) malam.
Kasus suap ini sebelumnya melibatkan Hasbi Hasan dan Komisaris Independen Wijaya Karya (WIKA), Dadan Tri Yudianto, yang terbukti menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Suap tersebut diberikan oleh debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, agar perkara kasasi atas nama Budiman Gandi Suparman dikabulkan di MA sesuai keinginan Heryanto.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Tipikor yang menghukum Hasbi Hasan dengan enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp3,88 miliar. Sementara itu, hukuman Dadan Tri Yudianto diperberat menjadi sembilan tahun penjara dan uang pengganti Rp7,95 miliar.
KPK kini terus memanggil saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara Hasbi Hasan, termasuk beberapa pihak dari sektor wiraswasta dan perusahaan. Salah satu saksi lainnya, SLV dari Bengkel Tristar Motor Radio Dalam, belum diketahui keberadaannya dan dinyatakan hilang. Kasus ini menunjukkan KPK masih aktif dalam pengusutan jaringan suap yang melibatkan petinggi-petinggi di lembaga peradilan. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL25/09/2026 09:00 WIBBengkulu Darurat Sampah! Srikandi NasDem Semprot Dirjen Cipta Karya KemenPU
-
DUNIA25/09/2026 08:00 WIBPresiden Iran Tantang AS di Sidang PBB
-
NUSANTARA25/09/2026 08:30 WIBGempar Penemuan Jenazah di Mukomuko, Polisi Minta Warga Tahan Diri Soal Isu Jurnalis
-
EKBIS25/09/2026 09:30 WIBIHSG Hijau di Awal Dagang
-
NASIONAL25/09/2026 06:00 WIBMori Hanafi Desak Anggaran Transmigrasi Dirombak
-
POLITIK25/09/2026 07:00 WIBDeddy: Pileg Jadi ‘Tiket’ Pilpres Sudah Tak Relevan
-
JABODETABEK25/09/2026 07:30 WIBRemaja Bogor Tega Habisi Ayahnya Sendiri
-
OTOTEK25/09/2026 13:30 WIBBegini Cara Pakai 1 Nomor WhatsApp di 2 HP Sekaligus Tanpa Logout