Connect with us

Nasional

KPK Dalami Peran Kader Demokrat Rachlan Nashidik dalam Kasus Suap di MA

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachlan Nashidik, dalam membantu tersangka kasus suap di Mahkamah Agung (MA). Rachlan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (24/10/2024), terkait dugaan keterlibatannya dengan tersangka Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, dalam kasus suap pengurusan perkara.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan Rachlan bertujuan menggali sejauh mana keterkaitannya dalam membantu tersangka yang tengah berperkara di MA. “Saksi didalami terkait hubungannya dengan salah satu tersangka yang sedang berperkara di MA dan menggali sejauh mana keterkaitan saksi dalam membantu tersangka tersebut,” ujar Tessa, Jumat (25/10/2024) malam.

Kasus suap ini sebelumnya melibatkan Hasbi Hasan dan Komisaris Independen Wijaya Karya (WIKA), Dadan Tri Yudianto, yang terbukti menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Suap tersebut diberikan oleh debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, agar perkara kasasi atas nama Budiman Gandi Suparman dikabulkan di MA sesuai keinginan Heryanto.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Tipikor yang menghukum Hasbi Hasan dengan enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp3,88 miliar. Sementara itu, hukuman Dadan Tri Yudianto diperberat menjadi sembilan tahun penjara dan uang pengganti Rp7,95 miliar.

KPK kini terus memanggil saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara Hasbi Hasan, termasuk beberapa pihak dari sektor wiraswasta dan perusahaan. Salah satu saksi lainnya, SLV dari Bengkel Tristar Motor Radio Dalam, belum diketahui keberadaannya dan dinyatakan hilang. Kasus ini menunjukkan KPK masih aktif dalam pengusutan jaringan suap yang melibatkan petinggi-petinggi di lembaga peradilan. (Enal Kaisar)

Trending

Exit mobile version